Perusahaan
Setiap Perusahaan pasti memiliki kebiasaan, kebudayaan dan sifat yang berbeda dalam menjalankan bisnisnya, sehingga diperlukan pemahaman serta pengalaman khusus dalam menjalankan bisnis di Indonesia. Aspek Hukum dan Legalitas menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh Perusahaan agar dapat menghindari resiko dalam menjalankan bisnisnya, terutama dalam melaksanakan tindakan hukum seperti merger, akuisisi, restrukturisasi, reorganisasi, maupun pada saat likuidasi.
Kami memberikan layanan hukum bagi Perusahaan agar terhindar dari Resiko Hukum yang dapat timbul pada saat menjalankan bisnisnya, yang meliputi layanan konsultasi hukum, legal opinion, corporate document drafting, contract drafting, contract reviewing, serta mewakili ataupun mendampingi Perusahaan di dalam maupun di luar Pengadilan.