OK Iskandar
OK Iskandar S.H., M.H. adalah Pendiri sekaligus Managing Partner pada Kantor Hukum OK. Iskandar, Aziarni & Partners. Merupakan Alumni dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1980 dan menyelesaikan pendidikan S2 di Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara pada Program Hukum Bisnis.
Sebagai salah satu Pengacara Senior di Kota Medan, Bapak OK. Iskandar sangat berpengalaman dalam menangani dan menyelesaikan Permasalahan Hukum, terutama Pada Bidang Hukum Corporate dan Commercial Litigation. Bidang Prakteknya juga mencakup Sengketa Perdata Umum, Kepailitan, Drafting dan Analisis Kontrak, Legal Audit dan Penanaman Modal Asing, serta menjadi Likuidator Pada beberapa Perusahaan di Indonesia.
Pada saat ini sedang menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Daerah Sumatera Utara Periode 2012-2016 dan Periode 2016-2020 dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) cabang Medan periode 2007-2011.
Selain Organisasi Profesi, juga pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Hukum Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (ISMI) Sumatera Utara dan aktif dalam kegiatan Akademis seperti menjadi Narasumber dalam beberapa Workshop Hukum yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan Menjadi Pengajar dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh PERADI.
Keanggotaan Profesi:
- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
- Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)