Area Praktek
Kami menyediakan layanan multi-hukum di banyak bidang praktik, di mana area praktik inti kami adalah korporasi dan merger & akuisisi, konstruksi dan real estat, penyelesaian sengketa komersial.
Kami menyediakan layanan multi-hukum di banyak bidang praktik, di mana area praktik inti kami adalah korporasi dan merger & akuisisi, konstruksi dan real estat, penyelesaian sengketa komersial.
OK Iskandar, Aziarni, & Partners adalah Kantor Advokat yang didirikan pada tahun 1991 dan merupakan salah satu Kantor Advokat terbesar dan tertua di Kota Medan, Sumatera Utara. Kami memiliki Jaringan Klien yang luas, meliputi Perusahaan Nasional dan Multinasional maupun Perseorangan.
Dengan metode Penyelesaian Kasus yang efektif dan efisien, serta didukung dengan para Advokat dan Staf yang memiliki keahlian dan spesialisasi pada bidang hukumnya masing-masing, Kami siap memberikan solusi yang terbaik terhadap setiap Masalah Hukum yang dihadapi.